Wednesday, December 2, 2015

How To Make A Chocolate Ball

0 komentar

HOW TO MAKE A CHOCOLATE BALL


(Oky is in front of Sasha’s house right now. It has been quite long since they have contacted each
other.) (Oky knock at the door)
“Yeah, just a moment please,” Sasha said. (Sasha opens the door)
“Hi, Sasha. How are you ?” greeted Oky.
“Oh, hi Oky, where have you been? I’m fine, thanks. Come on in,” reply Sasha.
“Thanks Sas, I’ve been so busy lately. I am taking many course before my final exams. By the way, it’s been so long since I ate your delicious food. So, what do you think if we try one of your fantastic recipes today ?”
“I see. Well, since you’re my best pal, I don’t mind. So, what snack do you prefer ?”
“Ok, then. What about a chocolate ball ? I like them very much.”
“Yes, sure. Why not? My mom and I just made some yesterday, so I still have the ingredients.”
“OK. Let’s go to the kitchen.”

“First of all, you should prepare a can of chocolate milk, three packs of milk biscuits, one pack of colorful chocolate sprinkles, and toothpicks just for accessories.”
“Yup. Mmm…. What if we use solid chocolate instead of chocolate milk ?”
“Oh, OK. Let’s continue.”

“Now, smash the biscuit until it seems like a powder. Then, stir it. Next, add the chocolate milk
and at the same time stir it thoroughly, until the mixture becomes hard.”
“Uhm-hm.. What about if the mixture is runny ?

What will happen ?”
“Well, make sure it’s not too runny. It should be somewhere in between hard and mild. So,
it will be easy to form balls with.”
“OK. Then.. ?”

“after that, we can start to form it like balls, just like this. Finally, roll the ball in to colorful chocolate sprinkles. Place it in the small cookie paper, stick in the toothpicks for handles. It’s finished.”
“Wow... That’s easy. I thought it was complicated.
Thanks a lot. Shall we eat now ?”
“yeah, as easy as that. Let’s eat.”






CARA MEMBUAT BOLA COKELAT

(Oky adalah di depan rumah Sasha sekarang. Sudah cukup lama sejak mereka telah menghubungi masing-masing
lainnya.) (Oky mengetuk pintu)
"Ya, sebentar silakan," kata Sasha. (Sasha membuka pintu)
"Hai, Sasha. Bagaimana kabarmu? "Disambut Oky.
"Oh, hai Oky, di mana saja kau? Saya baik-baik saja, terima kasih. Ayo masuk, "balas Sasha.
"Terima kasih Sas, Aku begitu sibuk akhir-akhir ini. Saya mengambil banyak tentu saja sebelum ujian akhir. By the way, sudah begitu lama sejak aku makan makanan lezat Anda. Jadi, apa yang Anda pikir jika kita mencoba salah satu resep yang fantastis hari ini? "
"Saya melihat. Nah, karena kau sobat terbaik saya, saya tidak keberatan. Jadi, apa makanan yang Anda inginkan? "
"OK kemudian. Bagaimana bola cokelat? Saya suka mereka sangat banyak. "
"Ya, tentu saja. Kenapa tidak? Ibuku dan aku hanya membuat beberapa kemarin, jadi saya masih memiliki bahan. "
"OKE. Mari kita pergi ke dapur. "

"Pertama-tama, Anda harus mempersiapkan sekaleng susu coklat, tiga bungkus susu biskuit, satu bungkus dari taburan cokelat warna-warni, dan tusuk gigi hanya untuk aksesoris."
"Oke. Mmm .... Bagaimana jika kita menggunakan cokelat padat bukan susu cokelat? "
"Oh oke. Ayo lanjutkan."

"Sekarang, menghancurkan biskuit sampai tampaknya seperti bubuk. Kemudian, aduk. Berikutnya, tambahkan susu coklat
dan pada saat yang sama aduk secara menyeluruh, sampai campuran menjadi sulit. "
"Uhm-hm .. Bagaimana jika campuran adalah berair?

Apa yang akan terjadi ?"
"Nah, pastikan itu tidak terlalu berair. Ini harus di suatu tempat di antara keras dan ringan. Begitu,
maka akan mudah untuk membentuk bola dengan. "
"OKE. Kemudian.. ?"

"Setelah itu, kita dapat mulai membentuk seperti bola, seperti ini. Akhirnya, roll bola ke taburan cokelat warna-warni. Menempatkannya di kertas kue kecil, menempel di tusuk gigi untuk menangani. Selesai."
"Wow ... Itu mudah. Saya pikir itu rumit.
Terima kasih banyak. Akan kita makan sekarang? "
"Yeah, semudah itu. Mari makan."


Makalah "TERORISME DI INDONESIA"

0 komentar
MAKALAH
TERORISME
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Pelajaran Sejarah Peminatan

 






Disusun Oleh :
FALAH MULYANA


SMAN 17 GARUT
Jl.Raya Samarang KM 45 Garut 44161 Tlp. 0262 - 542079
2015


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Jaringan teroris di Indonesia ternyata lebih besar dan lebih berpengalaman dari yang selama ini dipikirkan oleh banyak pihak. Analis International Crisis Group (ICG) mengatakan perekrutan anggota baru dalam jaringan yang dibangun Noordin M Top ternyata dilakukan dengan sangat mudah. Jaringannya pun terus berkembang dan semakin meluas di tanah air.
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa penengertian teroris?
2.      Bagaimana usaha teroris dalam merekrut anggota-anggotanya?
3.      Apa tujuan teroris dalam melaksanakan aksinya?
4.      Bagaimana perkembangan jaringan teroris saat ini?
5.      Bagaimana cara agar terhindar dari pengaruh teroris?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui pengertian teroris.
2.      Mengetahui bagaimana usaha yang dilakukan teroris untuk merekrut anggota.
3.      Mengetahui tujuan teroris dalam melaksanakan aksinya.
4.      mengetahui bagaimana perkembangan jaringan teroris saat ini.
5.      Mengetahui cara agar terhindar dari pengaruh teroris.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Teroris
Kata teror pertama kali dikenal pada zaman Revolusi Prancis. Diakhir abad ke-19, awal abad ke-20 dan menjelang PD-II, terorisme menjadi teknik perjuangan revolusi. Misalnya, dalam rejim Stalin pada tahun 1930-an yang juga disebut ”pemerintahan teror”. Di era perang dingin, teror dikaitkan dengan ancaman senjata nuklir.
Kata Terorisme sendiri berasal dari Bahasa Prancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.
Namun, istilah ”terorisme” sendiri pada 1970-an dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintahan bahkan menstigma musuh-musuhnya sebagai ”teroris” dan aksi-aksi mereka disebut ”terorisme”. Istilah ”terorisme” jelas berkonotasi peyoratif, seperti istilah ”genosida” atau ”tirani”. Karena itu istilah ini juga rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan. Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis.
T.P.Thornton dalam Terror as a Weapon of Political Agitation (1964) mendefinisikan terorisme sebagai penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan. Terorisme dapat dibedakan menjadi dua katagori, yaitu enforcement terror yang dijalankan penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka, dan agitational terror, yakni teror yang dilakukan menggangu tatanan yang mapan untuk kemudian menguasai tatanan politik tertentu. Jadi sudah barang tentu dalam hal ini, terorisme selalu berkaitan erat dengan kondisi politik yang tengah berlaku.
Menurut konvensi PBB tahun 1939, terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
Menurut kamus Webster's New School and Office Dictionary, terrorism is the use of violence, intimidation, etc to gain to end; especially a system of government ruling by teror, pelakunya disebut terrorist. Selanjutnya sebagai kata kerja terrorize is to fill with dread or terror'; terrify; ti intimidate or coerce by terror or by threats of terror.
 Menurut ensiklopeddia Indonesia tahun 2000, terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptkan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan.
RAND Corporation, sebuah lembaga penelitian dan pengembangan swasta terkemuka di AS, melalui sejumlah penelitian dan pengkajian menyimpulkan bahwa setiap tindakan kaum terorris adalah tindakan kriminal.
Definisi konsepsi pemahaman lainnya menyatakah bahwa :
(1)         terorisme bukan bagian dari tindakan perang, sehingga seyogyanya tetap dianggap sebagai tindakan kriminal, juga situasi diberlakukannya hukum perang
(2)         sasaran sipil merupakan sasaran utama terorisme, dan dengan demikian penyerangan terhadap sasaran militer tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme
(3)         meskipun dimensi politik aksi teroris tidak boleh dinilai, aksi terorisme itu dapat saja mengklaim tuntutanan bersifat politis
a.      Ciri-ciri terorisme
Menurut beberapa literatur dan reference termasuk surat kabar dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri terorisme adalah :
1.            Organisasi yang baik, berdisiplin tinggi & militant
2.            Mempunyai tujuan politik, ideologi tetapi melakukan kejahatan kriminal untuk mencapai tujuan.
3.            Tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku, seperti agama, hukum dan HAM.
4.            Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
5.            Menggunakan cara-cara antara lain seperti : pengeboman, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik perhatian massa/publik.
Yon seorang Koordinator Bidang Kajian, Publikasi, dan Penelitian Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia itu menjelaskan, secara umum pelaku terorisme, termasuk pelaku bom bunuh diri, berdasarkan motivasi dapat dibedakan dalam empat kategori.
Kategori pertama, berkaitan dengan ideologi dan keyakinan, yakni kelompok teroris yang dimotivasi oleh ajaran agama biasanya dididik dalam lembaga-lembaga pendidikan keagamaan dalam waktu yang lama dan dipersiapkan untuk aktifitas terorisme.
"Kelompok ini biasanya memiliki ciri-ciri keagamaan tertentu. Melihat trend pengeboman di Indonesia pada dasawarsa terakhir ini dapat disimpulkan bahwa terorisme dengan motivasi ajaran agama secara murni hampir dipastikan telah hilang.
Hal itu, lanjutnya, karena komunitas agama di Indonesia tidak menolerir segala bentuk aksi terorisme. Bahkan kelompok-kelompok yang dianggap keras sekalipun, seperti Ustaz Abu Bakar Baasyir dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), secara tegas menolak cara-cara yang dilakukan kelompok Noordin M Top.
Kategori kedua, kelompok yang tereksploitasi. Kelompok inilah yang mendominasi aksi-aksi terorisme di Indonesia.
Walaupun pelaku mendapatkan indoktrinasi dan sekaligus proyeknya dari anggota dalam jaringan teroris di Indonesia, tetapi sebagian besar tidak mengenal dengan baik orang telah mencuci otaknya (brainwashing),
mereka yang dapat dieksploitasi menjadi suicide bombers (pelaku bom bunuh diri) adalah yang memiliki perasaan bersalah atau merasa hidupnya tak bermakna.
Sebagian besar dari mereka berasal dari segmen pemuda yang bermasalah secara psikologis dan sosial, serta bukan berasal dari kelompok religius.
"Ciri-cirinya pun berbeda dengan kategori pertama. Mereka tidak direkrut di masjid tetapi di jalan. Tentu mengeksploitasi segmen masyarakat seperti ini sangat mudah dan inilah yang menjadi fenomena terorisme di Indonesia," ujarnya.
Kategori ketiga, dimotivasi oleh balas dendam atas kekerasan oleh rezim Orde Baru terhadap anggota keluarga mereka, Kelompok ini dapat berasal dari keluarga Darul Islam (DI). Hanya saja untuk saat ini tentu sangat susah mendapatkan keluarga DI yang masih mengalami trauma kekerasan yang diterima oleh keluarga mereka.
Sedangkan kategori keempat adalah kelompok separatis yang berkembang di Indonesia.
Pada kenyataannya, kata Yon, kelompok itu telah melakukan transformasi kepada gerakan politik dan berdamai dengan pemerintah Indonesia.
b.      Bentuk-bentuk Terorisme.
Dilihar dari cara-cara yang digunakan :
1) Teror Fisik yaitu teror untuk menimbulkan ketakutan, kegelisahan memalui sasaran pisik jasmani dalam bentuk pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penyanderaan penyiksaan dsb, sehingga nyata-nyata dapat dilihat secara pisik akibat tindakan teror.
2) Teror Mental, yaitu teror dengan menggunakan segala macam cara yang bisa menimbulkan ketakutan dan kegelisahan tanpa harus menyakiti jasmani korban (psikologi korban sebagai sasaran) yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan tekanan batin yang luar biasa akibatnya bisa gila, bunuh diri, putus asa dsb.
Perkembangan Terorisme di Indonesia
Terorisme sebuah fenomena yang mengganggu. Aksi terorisme seringkali melibatkan beberapa negara. Sponsor internasional yang sesungguhnya adalah negara besar. Harus dipahami bahwa terorisme sekarang telah mendunia dan tidak memandang garis perbatasan internasional.
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1373 yang menetapkan Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden berada dibalik tragedi 11 September 2001 dan dinyatakan sebagai Terorisme yang harus diberantas oleh dunia telah menimbulkan berbagai reaksi dikalangan masyarakat internasional diantaranya muncul tanggapan yang menyatakan bahwa justru Amerika Serikat lah yang mensponsori aksi teror di dunia dengan membentuk konspirasi global yang didukung sekutunya dengan tujuan menghancurkan Islam di Indonesia tanggapan tersebut santer ketika munculnya pernyataan PM Senior Singapura Lee Kuan Yeuw bahwa Indonesia “Sarang Teroris” yang serta merta seluruh masyarakat Indonesia menolak pernyataan tersebut dengan membakar gambar/patung PM Singapura.
Walaupun Polri berhasil menangkap para pelaku serta mengungkap jaringan Terorisme yang berada dibalik peristiwa tersebut, namun hal ini sangat berdampak pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Atas hasil pengungkapan kasus peledakan bom Bali reaksi masyarakat yang semula cenderung apriori terhadap bom Bali, seolah-olah semua ini adalah hasil rekayasa internasional bersama pemerintah, kini telah bergeser dan mampu melihat fakta secara obyektif melalui proses penanganan dan pengungkapan berbagai macam serta semua jaringan dan para pelaku serta.
Taktik. Yang sering dilakukan oleh para teroris adalah:
1) Bom. Taktik yang sering digunakan adalah pengeboman. Dalam dekade terakhir ini sering terjadi aksi teror yang dilaksanakan dengan menggunakan bom, baik di Indonesia maupun di luar negeri, dan hal ini kedepan masih mungkin terjadi.
2) Pembajakan. Pembajakan sangat populer dilancarkan oleh kelompok teroris. Pembajkan terhadap pesawat terbang komersial pernah terjadi di beberapa negara, termasuk terhadap pesawat Garuda Indonesia di Don Muang Bangkok pada tahun 1981. Tidak menutup kemungkinan pembajakan pesawat terbang komersial masih akaan terjadi saat ini dan massa yang akan datang, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
3) Pembunuhan. Pembunuhan adalah bentuk aksi teroris yang tertua dan masih digunakan hingga saat in. Sasaran dari pembunuhan ini seringkali telah diramalkan, teroris akan mengklaim bertanggungjawab atas pembunuhan yang dilaksanakan. Sasaran dari pembunuhan ini biasanya adalah pejabat pemerintah, penguasa, politisi dan aparat keamanan. Dlam sepuluh tahun terakhir tercatat 246 kasus pembunuhan oleh teroris seluruh dunia.
4) Penculikan. Tidak semua penghadangan ditujukan untuk membunuh. Dalam kasus kelompok gerilya Abu Sayaf di Filipina, penghadangan lebih ditujukan untuk menculik personel, sepperti yang dilakukan oleh kelompok GAM terhadap kameraman RCTI Ersa Siregar dan Fery Santoro di Aceh. Penculikan biasanya akan diikuti dengan tuntutan imbalan berupa uang atau tuntutan p[olitik lainnya.
5) Penyanderaan. Perbedaan antara penculikan dan penyanderaan dalam dunia terorisme sangat tipis. Kedua bentuk operasi ini seringkali meimiliki pengegertian yang sama. Penculik biasanya meennan korbannya di tempat tersembunyi dan tuntutannya adalah berupa materi dan uang, sedangkan penyanderaan biasanya menahan sandera di tempat umum ataupun di dalam hutan seperti yang dilakukan oleh kelompok Kelly Kwalik di Papua yang menyandera tim peneliti Lorenz pada tahun 1996. Tuntutan penyannderaan lebih dari sekedar materi. Biasanya tuntutan politik lebih sering dilemparkan pada kasus penyanderaan ini.

2.5  Cara Agar Terhindar Dari Pengaruh Terorisme
Dalam rangka memerangi aksi terorisme, secara umum diperlukan persyaratan kesiapan yang meliputi :
(1) kesiapan dibidang politik, yakni perlunya dukungan masyarakat secara penuh bahwa terorisme adalah musuh bangsa dan negara yang harus dihadapi oleh segenap bangsa;
(2) kesiapan dibidang hukum, peraturan perudangan dibidang pemberantasan terorisme merupakan agenda mutlak, karena hukum ini akan memberikan kekuatan kepada semua pihak untuk menjerat pelaku terorisme, disadari bahwa hukum untuk menghadapi aksi teror kurang sejalan dengan semangat demokrasi dan HAM;
(3) kesiapan bidang operasional, yakni menuntut kesiapan adanya satuan antiteror dan Litbang teror, bekerjasama dengan semua pihak, permasalahannya adalah belum adanya aturan baku atau prosedur tetap yang baku dan mengikat semua pihak.
Masyarakat harus lebih menyadari tentang keadaan dirinya, menyadari proses yang dirinya sedang terlibat saat itu. Untuk teknik lowball, biasanya yang diserang adalah orang bertipe mudah merasa bersalah. Jadi saat diminta untuk berbuat sesuatu, tidak bisa menolak.

Tak jauh beda dengan teknik lowball, teknik sugesti juga harus diwaspadai. Kuncinya, masyarakat memang harus meningkatkan kesadaran diri. “Bila ada orang asing yang memberikan perhatian berlebihan, jangan ragu-ragu menolak. Biasanya pelaku-pelaku kejahatan tersebut mensugesti kita menuju ketenangan, bisa dengan memberikan kue atau bahkan mengajak ke suatu tempat.



















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptkan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan.
Ciri-ciri terorisme adalah :
1.            Organisasi yang baik, berdisiplin tinggi & militant
2.            Mempunyai tujuan politik, ideologi tetapi melakukan kejahatan kriminal untuk mencapai tujuan.
3.            Tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku, seperti agama, hukum dan HAM.
4.            Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
5.            Menggunakan cara-cara antara lain seperti : pengeboman, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik perhatian massa/publik.
               Bentuk-bentuk Terorisme:
Dilihat dari cara-cara yang digunakan :
1) Teror Fisik
2) Teror Mental
Dilihat dari Skala sasaran teror :
1) Teror Nasional
2) Teror Internasional
a) Dari Pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Dalam bentuk penjajahan, invansi, intervensi, agresi dan perang terbuka.
b) Dari Pihak yang Lemah kepada Pihak yang kuat. Dalam bentuk pembajakan, gangguan keamanan internasional, sabotase, tindakan nekat dan berani mati, pasukan bunuh diri, dsb.
Dalam rangka memerangi aksi terorisme, secara umum diperlukan persyaratan kesiapan yang meliputi :
(1) kesiapan dibidang politik
(2) kesiapan dibidang hukum
(3) kesiapan bidang operasional
3.2 Saran
Setiap tindakan kaum teroris adalah tindakan kriminal. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang mempunyai moral, pendidikan, dan etika sudah selayaknya tidak terjerumus hal-hal yang berhubungan dengan tindakan terorisme ataupun tindakan kriminal lainnya. Selain itu, penyuluhan terhadap bahaya terorisme di sekitar kita perlu diadakan untuk antisipasi terpengaruhnya masyarakat awam terhadap terorisme.













DAFTAR PUSTAKA

http://www.antaranews.com/berita/1250846276/pengamat-jaringan-teroris-di-indonesia-sudah-rapuh
http://indonesiacompanynews.wordpress.com/2011/04/11/kasus-teroris-pakai-hipnosis-untuk-cari-kader/
http://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme
http://allnitecafe.wordpress.com/2009/08/12/terorisme-perkembangan-dan-akar-sejarahnya/
http://astiol.com/terorism/6-global-terorism/21-evolusi-dan-perkembangan-terorisme.html

http://nunezbaehaqi.wordpress.com/2010/12/05/perkembangan-antara-agama-islam-dan-ancaman-terorisme-di-indonesia/

Friday, July 26, 2013

FAQ (Tanya Jawab) Loket Falah Komputer

0 komentar

Pertanyaan yang sering ditanyakan dan Jawabannya :

1. Apakah Pendaftarannya BAYAR ?
Jawab : Pendaftaran GRATIS .. Pembayaran hanya untuk aktivasi Registrasi sebagai tanda keseriusan loket. Dana tersebut akan dimasukan ke saldo sebagai DEPOSIT PERDANA.
2. Berapa keuntungan yang saya dapatkan membuka loket ?
Jawab : Rp 1.000/transaksi(trx) Produk PLN dan Rp 900/transaksi(trx) Produk TELKOM dan Rp 1.400/trx Produk Angsuran dan Rp 5.000/trx Produk Kirim Uang
3. Apakah ada TARGET setiap Bulannya ?
Jawab : Untuk Loket / Agen TIDAK ADA Target
4. Apa saja Persyaratan Membuka Loket Pembayaran ?
Jawab : Memiliki Perangkat Komputer, Printer dan Koneksi Internet
5. Apa lagi yang perlu disiapkan selain Peralatan Komputer ?
Jawab : Pastinya Lokasi untuk melayani berupa tempat minimal untuk menaruh peralatan Komputer dan Printer
6. Bagimana dengan SPANDUK / BANNER ?
Jawab : KARENA kami TIDAK menganut sistem SALDO MENGENDAP sehingga DEPOSIT bisa digunakan sampai Habis atau NOL, maka Bila menginginkan SPANDUK dengan nama loket Anda, silahkan Cetak sendiri (format .jpg akan dikirim) dengan Format Logo BANK BII dan ARTHAKU (di Lampung pendaftaran sudah mendapatkan SPANDUK)
7. Ditempat kami Sulit mencari tepat pembuatan / cetak Spanduk apalagi Penjualan Kertas Continius Form, bisakah kami pesan ?
Jawab: Kami bisa menyediakan kertas STRUK dan SPANDUK Standart 2×1 meter
8. Apakah saat mendaftar bisa juga mendaftar menjadi koordinator?
Jawab : Bisa YA bisa juga TIDAK, tetapi untuk daerah Lampung sedang di cari koordinator untuk beberapa kabupaten. Bisa menghubungi nomo 0856 234 8 666
9. Bagaimana berikutnya bila kertas kami habis ?
Jawab : Silahkan anda mencarinya di toko kertas atau bisa juga membeli di tempat kami (belum termasuk ongkir)
10. Kalau beli dipasaran apakah ada yang berlogo Bank BII ?
Jawab : Dipasaran Polos, hasil CETAK SAH karena sudah tertera Validasi dan tampil tulisan BANK BII
Berikut Contoh Hasil Cetak BUKTI PEMBAYARAN

11. Bagaimana dengan Lokasi ?
Jawab : Bebas asal bisa melayani pelanggan, boleh menggunakan ruang Garasi, Ruang Tamu, Toko, Warung, WARTEL, WARNET atau Konter Voucher yang sudah ada.
12. Bagaimana dengan lokasi saya yang didalam gang ?
Jawab : Selama Traffik / lalu lintas padat penduduk boleh saja
Berikut Contoh Lokasi Loket dalam Gang

13. Saya masih baru belum memiliki perangkat Komputer bagaimana caranya ?
Jawab : Bisa Membeli perangkat Komputer Sendiri atau Memasan pada kami : Silahkan Hubungi nomor 0856 234 8 666
14. Wilayah mana saja bisa membuka Loket Pembayaran ?
Jawab : Sumatra BARAT – Riau – Lampung – Jawa – Madura – Bali – Kalimantan TIMUR – Kalimantan TENGAH – Kalimantan SELATAN – Sulawesi SELATAN – Sulawesi TENGAH – Nusa Tenggara Timur – Nusa Tenggara Barat.
Untuk Bulan JUNI : Wilayah Palembang, Jambi, Bengkulu, Papua
15. Berapa lama Proses dari saya mendaftar sampai bisa beroperasi ?
Jawab : Bila Perlengkapan Komputer dsb sudah ada dan melakukan setoran DEPOSIT, Maximal 2×24 jam sudah bisa Melayani
17. Apa Artinya DEPOSIT ?
Jawab : Deposit adalah sejumlah uang yang disetor untuk digunakan Langsung Transaksi Pembayaran (BUKAN JAMINAN yang mengandap)
18. Berapa Jumlah Deposit yang harus di setor ?
Jawab : Di Awal sebagai Tanda KOMITMENT / Keseriusan Usaha Minimal Rp 100.000, selanjutnya BEBAS
19. Kapan saja saya bisa menyetor dan laporan DEPOSIT ?
Jawab : DEPOSIT bisa setor Tunai atau Transfer Bank, Konfirmasi via Aplikasi : Senin – Jum’at Jam 09:00 – 16:00, Sabtu Jam 09:00 – 14:00
20. Kapan saja saya bisa melakukan Transaksi pembayaran ?
Jawab : TRANSAKSI 24 Jam 7 Hari Seminggu ONLINE, PASTIKAN Hari Jum’at sudah mengisi DEPOSIT agar tidak kekurangan SALDO saat bertransaksi di hari Sabtu dan Minggu melayani pelanggan.
21. Saya Ingin menjadi koordinator Wilayah apa saja syaratnya ?
Jawab : Memiliki Loket, Mempunyai Loket Binaan, Transaksi Total bersama Agen lebih dari 1000 trx dalam 3 bulan berturut-turut baru kami angkat menjadi Koordinator.
22. Saya tidak bisa instalasi sendiri, tapi ingin buka Loket, bagaimana solusinya ?
Jawab : Anda bisa Membawa Komputer / Laptop untuk di Install langsung di kantor kami atau Koordinator wilayah terdekat
24. Saya tidak punya Printer Dot Matrix, tapi Punya Printer Tinta / inkjet apakah bisa digunakan ?
Jawab : Aplikasi selain Printer dot matrix juga bisa Printer Tinta / inkjet , hanya perlu ketelitian untuk pencetakannya.

Bank Deposit Arthaku Falah Komputer

0 komentar
BANK Untuk Deposit PPOB Falah Komputer


No. Rek. 5425-024-300
a.n. PT. Artha Kharisma Utama

No. Rek. 124-000-570-8830
a.n. PT. Artha Kharisma Utama

No. Rek. 208-001-000-036-306
a.n. PT. Artha Kharisma Utama

No. Rek. 2003-556-707
a.n. PT. Artha Kharisma Utama

No. Rek. 924-63-555-34
a.n. Suharyanto
Powered by Blogger.