Wednesday, January 23, 2013

Penambangan Pasir Ilegal Ancam Wisatawan Garut

Kegiatan penambangan pasir ilegal dan sporadis yang dilakukan para penambang liar di kawasan kaki Gunung Guntur, Kec. Tarogongkaler, Kab. Garut mengancam eksistensi kawasan wisata Cipanas. Penambangan dapat merusak tatanan geografis kaki Gunung Guntur serta membahayakan keselamatan di kawasan wisata Cipanas yang lokasinya berada di kaki Gunung Guntur.
“Antara lokasi penambangan pasir dengan objek wisata Cipanas jaraknya sangat dekat. Oleh karena itu, jika terjadi longsor akibat aktivitas penambangan, longsoran akan masuk ke kawasan wisata sehingga mengancam keselamatan wisatawan. Dampaknya, jumlah wisatawan akan menurun,” kata Sekda Kab. Garut, Iman Alirahman, Kamis (17/1).
Oleh karena itu, untuk menjaga eksistensi kawasan wisata Cipanas, Iman meminta agar Dinas Pariwisata Kab. Garut dan Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kab. Garut segera bertindak. Lakukan pemantauan langsung ke lokasi serta menghentikan kegiatannya sebelum kondisinya semakin parah.
“Tentunya kita harus berpikir untuk kepentingan banyak orang, baik pengelola tempat wisata maupun wisatawan di objek wisata Cipanas,” tegasnya.
Zona pertambangan
Sementara itu, Kadis SDAP Kab. Garut, Uu Saepudin mengatakan, berdasarkan rencana tata ruang wilayah kawasan yang ditambang para penambang liar itu tidak termasuk ke dalam zona pertambangan. Mereka mengeruk pasir di lahan pribadi.
Pada umumnya pengerukan didominasi penambang perseorangan. Namun tidak sedikit yang melakukan aktivitas penambangan di luar tanah pribadi, yakni lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan kawasan tersebut. Hal ini dilakukan agar praktik penambangan liar bisa ditanggulangi. Tidak hanya itu, kami juga sudah berkali-kali menyosialisasikan pelarangan pertambangan di wilayah itu. Akan tetapi, para penambang sama sekali tidak mengindahkan adanya larangan penambangan,” jelasnya.
Uu mengaku sangat menyesalkan sikap para penambang liar yang sama sekali tidak menggubris larangan pemerintah. Padahal, jika terjadi bencana yang menelan kerugian bukan hanya para penambang melainkan pihak lain secara keseluruhan yang menanggung kerugian.
Lingkungan juga menjadi rusak. Sehubungan hal itu, para penambang liar tersebut bisa saja digiring ke ranah hukum, sebagaimana yang dilakukan pada sejumlah penambang liar di kawasan Garut Selatan.

Sumber : Galamedia
Penambangan Pasir Ilegal Ancam Wisatawan Garut 100%out of 100% based on 5 ratings. 5 user reviews.

Bagikan :

Kirim Update Artikel Terbaru Untuk
Sobat Falah Komputer Langsung ke Email Sobat !

Artikel Terkait

Para pengurus Blog FALAH KOMPUTER Tidak selalu Online untuk memantau Komentar yang Masuk, Jadi tolong berikan Komentar Anda dengan Pantas dan Layak dikonsumsi oleh Publik. No SARA, SPAM dan Sejenisnya.

Powered by Blogger.